Google terbuki bersalah melanggar hak cipta koran Belgia. Google kedapatan mem-posting link dan cuplikan artikel pada layanan Google News.
Kejaksaan Belgia memerintahkan Google menghapus artikel dan foto milik Koran Belgia tersebut. Perusahaan itu juga dipaksa membayar denda 25.000 Euro (Rp30,6 juta) tiap hari jika tak segera menghapus artikel terkait.
Menurut laporan PC World, tuntutan itu pertama kali dilayangkan pada 2006 oleh kelompok hak cipta koran Belgia Copiepresse. Kelompok ini mengklaim, penerbit koran kehilangan pelanggan dan pendapatannya akibat Google News.
Akhirnya, kelompok itu memaksa Google membayar koran Belgia tersebut atas tindak penyalinan link artikel dan cuplikan. Sebaliknya, Google mengklaim tindakan seperti itu sudah merupakan hal biasa di seluruh web dan tak ada yang salah.
“Kami yakin, Google News konsisten dengan semua hukum hak cipta. Kami terus berkomitmen bekerja dengan penerbit dan terus mencari cara baru menghasilkan keuntungan distribusi berita online,” ungkap juru bicara Google Belanda Mark Jansen.
Read More . .
Google terbuki bersalah melanggar hak cipta koran Belgia. Google kedapatan mem-posting link dan cuplikan artikel pada layanan Google News.Kejaksaan Belgia memerintahkan Google menghapus artikel dan foto milik Koran Belgia tersebut. Perusahaan itu juga dipaksa membayar denda 25.000 Euro (Rp30,6 juta) tiap hari jika tak segera menghapus artikel terkait.
Menurut laporan PC World, tuntutan itu pertama kali dilayangkan pada 2006 oleh kelompok hak cipta koran Belgia Copiepresse. Kelompok ini mengklaim, penerbit koran kehilangan pelanggan dan pendapatannya akibat Google News.
Akhirnya, kelompok itu memaksa Google membayar koran Belgia tersebut atas tindak penyalinan link artikel dan cuplikan. Sebaliknya, Google mengklaim tindakan seperti itu sudah merupakan hal biasa di seluruh web dan tak ada yang salah.
“Kami yakin, Google News konsisten dengan semua hukum hak cipta. Kami terus berkomitmen bekerja dengan penerbit dan terus mencari cara baru menghasilkan keuntungan distribusi berita online,” ungkap juru bicara Google Belanda Mark Jansen.
Kejaksaan Belgia memerintahkan Google menghapus artikel dan foto milik Koran Belgia tersebut. Perusahaan itu juga dipaksa membayar denda 25.000 Euro (Rp30,6 juta) tiap hari jika tak segera menghapus artikel terkait.
Menurut laporan PC World, tuntutan itu pertama kali dilayangkan pada 2006 oleh kelompok hak cipta koran Belgia Copiepresse. Kelompok ini mengklaim, penerbit koran kehilangan pelanggan dan pendapatannya akibat Google News.
Akhirnya, kelompok itu memaksa Google membayar koran Belgia tersebut atas tindak penyalinan link artikel dan cuplikan. Sebaliknya, Google mengklaim tindakan seperti itu sudah merupakan hal biasa di seluruh web dan tak ada yang salah.
“Kami yakin, Google News konsisten dengan semua hukum hak cipta. Kami terus berkomitmen bekerja dengan penerbit dan terus mencari cara baru menghasilkan keuntungan distribusi berita online,” ungkap juru bicara Google Belanda Mark Jansen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar